Passing Grade SKD CPNS 2019 dan Jurus Jitu 100% Lulus SKD CPNS

297 View

Pada postingan kali ini admin akan memberikan sedikit pencerahan bagaimana tips agar temen-temen bisa lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perlu diketahui bahwa rangkaian tes CPNS akan melalui beberapa tahapan yang jelas kalian sudah mengetahuinya. Yaitu dimulai dengan pengumuman formasi penerimaan, pendaftaran online yang meliputi valisadi NIK, pengisian biodata pelamar, pencetakan kartu akun sscn, dan pemilihan formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Sampai kalian cetak nomor peserta ujian dan pelaksanaan ujian.

Seleksi tes CPNS kali ini terdiri atas Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan SKD sendiri meliputi : Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelenjensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk CAT, Soal SKD terdiri dari 100 soal yang terbagi dalam :

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal
  • Tes Intelenjensia Umum (TIU), 30 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 35 soal

Lalu bagai mana penilaian dalam menentukan passing grade (ambang batas) seseorang dinyatakan lulus SKD untuk ujian SKD CPNS sistem CAT? Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017, passing grade SKD adalah sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), passing grade 143
  • Tes Intelenjensia Umum (TIU) passing grade 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP), passing grade 75

Artinya temen-temen harus memilki nilai dimasing-masing bidang tersebut minimal sama dengan passing grade-nya, jika ingin memiliki kesempatan diterima sebagai CPNS.

Apakah setelah lulus SKD bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKB ? Ternyata TIDAK, karena yang bisa mengikuti SKB adalah 3x jumlah formasi berdasarkan peringkat nilai SKD.

Jurus Jitu 100% Lulus SKD CPNS
Jurus Jitu 100% Lulus SKD CPNS

Pada tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) meliputi beberapa aspek berikut:

  • Psikotes, meliputi tes menggambar, kuisioner, pengetahuan umum yang terkait dengan lembaga yang dilamar
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes Kemampuan Bidang (TKB) sesuai formasi
  • Tes fisik
  • Wawancara

Sedangkan bobot nilai hasil SKD dan SKB yaitu SKD 40% +SKB 60%. Sedangkan supaya lulus 100% maka giat belajar dan rajin berlatih soal-soal yang bisa kalian download di website ini. Selamat berjuang semoga berhasil.

Leave a Reply