Driver Grab GANTI PELAT atau Ganti KENDARAAN ? Ini Caranya

595 View
Driver Grab GANTI PELAT atau Ganti KENDARAAN ? Ini Caranya :

Setelah sekian lama mengaspal di atas jalanan ibukota, akhirnya tibalah saatnya sibebek pensiun. Suatu pengalaman baru bisa membeli motor dari hasil ngojek.

Mememang sulit dibayangkan, dengan makin mahalnya biaya kehidupan, dimulai dari kontrakan sampai wc umum juga parkiran akhirnya mang tukang ojek bisa mendapatkan kendaraan anyar.

Bagi kalian yang mengalami nasib baik seperti mang tukang ojek di atas wajib bersyukur, karena masih diberikan rizki oleh Sang Maha Pencipta. Memang tidak sedikit dari mitra Grab yang mengalami kenaikan tingkat ekonominya.

Karena memang dengan kemudahan yang dimiliki sekarang memungkinkan setiap orang untuk mendapatkan penghasilan, layanan dan segala sesuatunya cukup dalam satu genggaman.

Baca Juga:  Cara GANTI Nomor TELEPHONE Driver GrabCar dan GrabBike

Grab menawarkan banyak bonus bagi mitranya yang komitmen dan sabar dalam melayani pelanggan. Tidak sedikit mereka berhasil memperoleh bonus yang dujanjikan pihak grab.

Jenis bonus nya pun beragam, seperti skema insentif harian, mingguan dan bulanan. Juga ada garansi jam sibuk pagi, siang dan sore yang nilai persentasenya lebih besar dari jam biasa.

Selain itu ada program Grab Uang Xtra yang memungkinkan bagi mitra grab mendapatkan uang lebih dari sekedar menempelkan stiker di motor atau mobilnya.

Baca Juga :  Cara dan Syarat dapat Tambahan Bonus dari Program GrabUangXtra

GrabUangXtra adalah program yang diberikan grab guna memotifasi bagi mereka yang tertantang untuk mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup lumayan.

Sebagai contoh saja, driver GrabBike bisa mendapatkan pasif incam senilai minimal Rp 400.000 ,-  dalam sebulan, diluar ongkos ojek dan insentif yang ia dapatkan.

Baiklah sekarang akan saya jelaskan cara Driver Grab GANTI PELAT atau Ganti KENDARAAN (mobil / motor).

Jika kalian ingin mengganti kendaraan atau pelat nomor kendaaraan, tidak bisa dilakukan secara online, silakan datang ke kantor Grab terdekat di kota kalian.

Pastikan membawa dokumen-dokumen berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Pelat Nomor Lama (asli)
  3. STNK Pelat Nomor Baru (asli)
  4. Surat Polis Asuransi (Khusus GrabCar)
Untuk di Jakarta silahkan kalian datang ke alamat kantor Grab berikut:

Jl. Bendungan Hilir (BenHil) No. 112 Rt 13 Rw 06
Bend. Hilir Tanah Abang Kota Jakarta Pusat (10210)
Telepon. 021 – 80648777
Jam Kantor : 08.00 – 16.00 WIB

Untuk Grab Metro dan Bandar Lampung kalian bisa datang ke alamat berikut Jalan Ahmad Dahlan No.74 Pahoman. Bandar Lampung. (Dekat Turunan Pool Damri Pahoman)

Jangan lupa persiapkan juga Fotocopy Semua Dokumen beserta Materai Rp. 6.000 secukupnya.

Sekian semoga bermanfaat 🙂

Leave a Reply