Ini Syarat Guru PNS yang akan Pensiun 2019

389 View

Ini Syarat Guru PNS yang akan Pensiun 2019, yang mencapai batas Usia Tua.

Bagi Bapak dan Ibu Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau temen-temen yang memiliki keluarga atau saudara yang sudah memasuki masa pensiun karena batas usia ada baiknya mempersiapkan sejak awal.

Pengajuan pensiun karena batas usia tua sudah dapat dilalukan satu tahun sebelum masa pensiun tiba. Untuk guru masa bekerja berakhir di usia 60 tahun .

Dokumen pengajuan pensiun berwujud surat-menyurat yang harus dibuat yaitu:
  • Data perorangan calon penerima pensiun (DPCP) pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun
  • Surat permintaan pensiun pegawai negeri sipil
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam satu tahun terakhir dari instansi tempat bekerja
  • Surat pengantar dari instansi tempat bekerja
  • Daftar riwayat pekerjaan
  • Formulir biodata pensiun

Baca Juga : Mengurus Pensiun Janda Duda di TASPEN Cabang Bandar Lampung

Sedangkan dokumen pribadi yang dilampirkan yaitu:
  • Salinan sah Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS dan Surat Keputusan Pangkat terakhir dan Kenaikan Gaji Berkala terakhir.
  • Salinan sah Surat Keputusan Jabatan terakhir (bila ada)
  • Salinan sah Surat Nikah dan Akta Kelahiran Anak
  • Foto Copy Karpeg dan Karsu/Karis
  • Pas Foto hitam putih ukuran 4×6 = 6 lembar.
  • DP3 terakhir
  • Foto copy Kartu Peserta TASPEN.
  • Foto copy KTP
  • KP4
  • Surat keterangan kuliah, bagi  anak yang masih menjadi tanggungan keluarga
Ini Syarat Guru PNS yang akan Pensiun 2019, Contoh dokumen bisa DOWNLOAD —DISINI

Contoh dukumen tersebut berisi :

  • Daftar riwayat pekerjaan
  • DATA PERORANGAN CALON PENERIMA PENSIUN (DPCP)
  • FORMULIR BIODATA PENSIUN
  • SURAT PENGANTAR dari Instansi
  • SURAT PERMINTAAN PENSIUN
  • SURAT PERNYATAAN TIdak pernah dijatuhi hukuman disiplin
Persyaratan Pensiun Dini
Persyaratan Pensiun Dini

Selain dokumen di atas, Bapak Ibu Guru juga bisa mempersiapkan dokumen yang akan digunakan untuk mengurus ke TASPEN. Kerena kemungkinan ada tambahan syarat lain yang harus dipenuhi.

Namun biasanya pengurusan dokumen di TASPEN lebih mudah dan pelanannya cenderung penuh kesabaran, sehingga Bapak Ibu Guru tidak perlu khawatir.

Dari pengalaman saya yang pernah menemani pengurusan di Taspen, pegawianya sangat memahami betul dengan karakter orang seusia mereka dan sangat perhatian.

Selain datang langsung ke kantor, bapak ibu juga bisa berkonsultasi Via telephon, sehingga lebih memudahkan lagi syarat yang diperlukan sebelumnya.

Demikian ulasan kali ini, terimakasih semoga bermanfaat.

Leave a Reply