Cara Ganti Kartu Telkomsel Nano SIM Card di GraPARI
Bagi temen-temen pengguna provider Telkomsel yang memiliki masalah dengan sim card atau nomor telepon kalian bisa datang ke kantor GraPARI. Disana kalian bisa melakukan pergantian atau penukaran sim card.
Seperti yang pernah saya alami, ketika harus ganti HP dan ternyata sim card yang digunakan di perangkat berukuran Nano SIM card. Dan mau tidak mau saya harus datang ke GraPARI guna menukarkan sim card lama saya.
Baca Juga: Tips Aman Transper Uang Lewat Indomaret
Pada mulanya saya fikir bisa dipotong seperti halnya ukuran mikro SIM card, dan tindakan ini bisa dilakukan oleh konter HP yang ada di dekat rumah.
Namun setelah saya tanyakan ternyata tidak bisa, karena resikonya chip akan terpotong dan sim card rusak. Konter pun menyarankan kepada saya agar mendatangi GraPARI.
Singkat cerita saya langsung ke GraPARI dan ketika saya tanyakan ternyata harus ada beberapa syarat yang harus dibawa.
Syarat Ganti Kartu Telkomsel Nano SIM Card di GraPARI yaitu :
- Kartu Keluarga (KK) atau KTP
- Daftar nomor yang pernah dihubungi satu bulan terakhir paling sedikit 5 nomor, bisa SMS dan panggilan telpon
- Mengisi pulsa nomor baru sebesar 20 ribu
Pergantian sim card dari ukuran standar ke Nano sim card tidak membutuhkan waktu lama, jika syarat sudah lengkap maka petugas langsung akan memprosesnya. Tidak lebih dari 15 menit Nano SIM Card bisa kalian pasang ke HP baru.
Penggunaan Nano SIM Card saat ini sudah umum digunakan oleh HP SmartPhone rilisan terbaru. Begitu juga Telkomsel menyediakan Nano SIM Card untuk kartu atau nomor baru. Jadi jika kalian beli nomor baru tidak perlu repot dengan masalah ukuran sim card.
Baca Juga : GRATISS, Biaya Ganti Kartu 4G Telkomsel di GraPARI
Masalah di atas adalah ksusus untuk nomor lama dengan ukuran sim card standar dan masih ingin menggunakan nomor tersebut, jadi nomor tetap sama namun kartunya sudah diganti yang baru.
Jika kalian akan ganti kartu, sekalian minta diaktifkan layanan 4G, karena internetan lebih nyaman dengan layanan tersebut.
Alamat GraPARI Liwa yaitu Jalan Raden Intan No.18 Liwa, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit Kab. Lampung Barat